Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman

Database Perikanan

  • Perikanan - Hama & Penyakit   ( 1 Articles )
  • Perikanan - Jadwal Kegiatan   ( 1 Articles )
  • Perikanan - Pengolahan   ( 1 Articles )
  • Perikanan - Penguatan Modal   ( 1 Articles )

    PROGRAM PENGUATAN MODAL

    BAGI PELAKU PEMBANGUNAN PERIKANAN

    • Pendahuluan

    • Hakekat Program

    • Sasaran Program

    • Manfaat Program

    • Lainnya

    • Penutup

    PENDAHULUAN

    Pembangunan perikanan Kabupaten Sleman pada dasarnya adalah upaya mewujudkan sumberdaya manusia yang mandiri dan profesional untuk dapat memanfaatkan potensi sumberdaya alam menjadi sumberdaya ekonomi secara optimal.

    Upaya yang telah dan akan terus dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sleman sejak tahun 1995 sampai saat ini sebagai Bidang Perikanan tersebut, intinya terletak pada komunikasi yang terbuka, apa adanya, bertanggung jawab dan ikhlas secara terus menerus antara petugas dan masyarakat. Dengan menempatkan diri sebagai motivator, mediator, fasilitator atau bahkan sebagai “provokator”,  jajaran Bidang Perikanan Sleman selalu siap melayani masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan yang terlibat secara langsung sejak perencanaan, pelaksanaan dan sekaligus melakukan kontrol terhadap program yang dilaksanakan.

    Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997/1998 memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap menurunnya kegiatan usaha perikanan baik dari segi intensitasnya maupun jumlah unit yang diusahakan. Harga pakan yang melambung tinggi tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual produk perikanan, sehingga banyak usaha perikanan yang tidak dapat beroperasi secara optimal. Dampak lainnya adalah semakin meningkatnya biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh petani ikan untuk berproduksi.

    Dalam kondisi demikian, dengan memahami tugas dan fungsinya, Bidang Perikanan Sleman ingin berbuat sesuatu yang dapat membantu memberikan/ menawarkan pemecahan sebagian masalah yang dihadapi oleh petani ikan yaitu dengan meluncurkan Program Penguatan Modal yang pelaksanaannya telah didahului dengan serangkaian  tahapan proses, dimana telah tumbuh saling kepercayaan antara Bidang Perikanan Sleman dengan masyarakat.

    Program  Penguatan   Modal   mulai   dilaksanakan    pada TA. 1998/1999,   senilai   Rp. 80.000.000,00 diperuntukkan bagi 4 (empat) Kelompok Pembudidaya Ikan (KPI). Pada tahun-tahun berikutnya jumlah dana penguatan modal meningkat, demikian pula dengan jumlah kelompok penerimanya. Perkembangan program penguatan modal yang dilaksanakan oleh Bidang  Perikanan dengan memanfaatkan sumber dana APBD Kabupaten Sleman selengkapnya dapat dilihat pada Lampiran 1.

    Keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Sleman menjadikan program ini baru mampu menjangkau sebagian kecil pelaku pembangunan perikanan. Sebagai gambaran, pada TA. 2008 program ini baru menjangkau 120 kelompoktani ikan dari 315 KPI yang ada di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, secara terus-menerus dilakukan upaya menggali sumber dana alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ini.

    HAKEKAT PROGRAM PENGUATAN MODAL

    1. Perwujudan  Clean Government dan Good
      Pelaksanaan program ini menerapkan prinsip keterbukaan yang bertanggung jawab, dengan  menghindari  nepotisme, kolusi dan korupsi.  Dengan melaksanakan prinsip yang demikian akan diwujudkan pengelolaan pemerintahan secara baik dengan  aparat yang bersih, sehingga akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang selama ini telah hilang.  Untuk dapat memberdayakan masyarakat diperlukan aparat yang berdaya, bersih dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan rakyat.
    2. Perwujudan pemberdayaan rakyat, pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi daerah.
      Dengan menyentuh unit terkecil dari pelaku pembangunan dimana masyarakat merupakan subyek pembangunan, program penguatan modal ini diharapkan dapat memperkuat basis di masyarakat yaitu kelompok tani ikan sehingga secara langsung dapat berperan sebagai pelaku dalam penumbuhan ekonomi rakyat.
      Jika pada tahap awal pelaksanaan penguatan modal ini pengembalian dari penerima penguatan modal tidak dibebani kontribusi apapun, namun dengan meningkatnya kemampuan dan tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan daerah maka mulai tahun ke-4 pengembalian dana dari masyarakat telah mulai memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah yaitu sebesar 10% dari penguatan modal yang diterima. Besaran kontribusi ini dalam pelaksanaannya ditentukan sendiri oleh penerima penguatan modal dan dengan berbagai pertimbangan serta masukan dari penerima penguatan modal maka sejak tahun 2005 sampai saat ini kontribusi ditetapkan 6%/ tahun.
    3. Penyederhanaan dan penyempurnaan konsep perguliran yang sudah ada.
      Berbagai program pemerintah khususnya program perikanan dengan pola perguliran telah dilaksanakan, namun sejauh ini tidak dapat dievaluasi berapa hasil pergulirannya atau bagaimana perkembangan program akibat perguliran tersebut.  Program penguatan modal ini memberikan dana bagi pelaku pembangunan perikanan untuk dimanfaatkan sesuai usaha yang dikelola. Di tingkat kelompok pelaksanaan program ini dapat secara langsung dikontrol oleh masyarakat baik pelaksanaannya maupun manfaatnya sementara pengembaliannya (pergulirannya) dikontrol melalui setoran Pendapatan Daerah Sub Dinas Perikanan Sleman melalui Bendaharawan Penerima dan BPD DIY Cabang Sleman. Program ini juga dimaksudkan untuk mengantarkan masyarakat perikanan  agar mampu memanfaatkan dana permodalan yang ditawarkan oleh perbankan  untuk masyarakat secara komersial.

    SASARAN DAN TUJUAN PROGRAM

    Sasaran utama pelaksanaan program ini adalah pembudidaya ikan yang tergabung dalam wadah kelompok pembudidaya ikan, baik yang berusaha di bidang pembenihan, pembesaran maupun pemasaran ikan. Pada tahun-tahun awal Program Penguatan Modal juga menjangkau pengelola pemancingan dan rumah makan khas ikan, namun karena dalam perjalanannya banyak mengalami kendala maka tahun selanjutnya tidak lagi digulirkan.

    Sedangkan tujuan dilaksanakannya program ini antara lain adalah sebagai berikut :

    1. Membantu masyarakat pelaku pembangunan perikanan untuk meningkatkan usahanya di bidang perikanan.
    2. Pemberdayaan rakyat dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pemberian fasilitas penguatan modal dengan prosedur yang sangat sederhana.
    3. Efisiensi pemanfaatan anggaran pembangunan Pemerintah yang jumlahnya semakin terbatas.

     

    MANFAAT PROGRAM

    Dengan dilaksanakannya program ini, kegiatan perikanan yang potensial untuk dikembangkan tetapi mengalami kesulitan permodalan dapat diaktifkan kembali dan dengan komunikasi yang intensif baik intern kelompok, antar kelompok  dengan petugas lapangan dan dengan Bidang Perikanan maka diperoleh manfaat :

    1. Meningkatnya rasa kepercayaan timbal balik antara Pemerintah dengan masyarakat.
    2. Meningkatnya rasa tanggung jawab masyarakat dalam mengelola dana dengan baik dan profesional.
    3. Memulihkan kegiatan perikanan yang sempat lesu akibat krisis moneter dan krisis ekonomi.
    4. Tumbuhnya pemberdayaan masyarakat dan ekonomi rakyat karena masyarakat telah menjadi subyek dari pelaksanaan pembangunan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pemberdayaan daerah dalam melaksanakan otonomi  yang luas dan bertanggungjawab.

     

    MEKANISME PROGRAM

    Tanpa menerapkan prosedur yang panjang dan berbelit, pelaku pembangunan perikanan yang melaksanakan penguatan modal bebas menentukan sendiri usaha yang dilaksanakannya dan secara langsung melaksanakan kegiatan sejak perencanaan usaha hingga pemasaran hasilnya.   Dengan telah tumbuhnya saling kepercayaan, pelaksanaan program ini tidak menggunakan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang sangat mengikat yang dapat membatasi kreativitas masyarakat dalam menangkap dan memanfaatkan peluang usaha perikanan.

    Hal yang perlu dipahami bahwa Program Penguatan Modal ini tidak dapat disamakan dengan program dari lembaga keuangan/ perbankan.  Pada program ini tingkat komunikasi yang sangat tinggi serta kinerja pelayanan prima menjadi kata kunci, sementara dengan melaksanakanan kontrol lewat penyetoran dana pengembalian melalui Pendapatan Daerah menekankan prinsip efisiensi dana pemerintah, disisi lain masyarakat akan semakin meningkat kemampuan permodalannya.

    Pada pelaksanaan program ini, penyerahan dana penguatan modal kepada pelaku pembangunan perikanan dan penyetoran pengembaliannya dilakukan secara terbuka. Hal ini merupakan perwujudan nyata dari keterbukaan yang bertanggung jawab sekaligus mengkondisikan agar pelaku pembangunan perikanan yang mendapatkan dana ini bertanggung jawab untuk mengelola dana secara profesional.

    Semua pihak secara bebas dan terbuka dapat melakukan pengawasan dan investigasi terhadap pelaksanaan program ini dan Bidang Perikanan setiap saat siap menerima saran dan masukan bagi penyempurnaan program penguatan modal ini.

    Pada bulan ke tujuh  setelah penerimaaan dana, penerima dana wajib menyetorkan angsuran sebesar 50%  dari total dana yang diterima  dan pada bulan ke tiga belas wajib mengembalikan 50% sisanya untuk  disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman. Di tingkat kelompok, pelaksanaan  dan manfaat dari program ini dapat secara langsung dikontrol oleh masyarakat. Sementara pengembaliannya dikontrol melalui setoran Pendapatan dari  Sub Dinas Perikanan Sleman melalui Bendaharawan Penerima dan BPD DIY Cabang Sleman.

    SYARAT-SYARAT PENERIMA PENGUATAN MODAL

    Pelaku pembangunan perikanan, khususnya kelompok pembudidaya ikan yang diprioritaskan melaksanakan program ini setidaknya telah memenuhi prasyarat : a). Kelompok sudah tumbuh dan berkembang dari kebutuhan anggotanya, b). Kelompok pembudidaya ikan yang aktif dan dinamis serta c). Sudah tumbuh saling kepercayaan yang mantap intern kelompok, antara kelompok dengan petugas lapangan/ Bidang Perikanan dan antara petugas lapangan dengan Bidang Perikanan.

    Prasyarat ini mutlak dipenuhi, mengingat eksistensi kelompok pembudidaya ikan sangat ditentukan dari kondisi anggotanya yang memang membutuhkan untuk berkelompok.  Program ini dimaksudkan untuk memberdayakan rakyat lewat usaha perikanan yang memang sudah dilaksanakan oleh masyarakat perikanan.

    Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima penguatan modal, antara lain sebagai berikut :

    1. Diutamakan pelaku pembangunan perikanan yang tercatat dalam Buku Profil Keluarga Perikanan Sleman.
    2. Dinamika kelompok berjalan dengan baik, yang ditunjukkan dengan pertemuan kelompok secara rutin baik bulanan maupun selapanan.
    3. Eksistensi pelaku pembangunan perikanan direkomendasikan oleh petugas lapangan.
    4. Usaha yang dilaksanakan calon penerima penguatan modal sudah berjalan dengan baik.
    5. Penerima penguatan modal bertanggungjawab atas aktivitas kelancaran usaha akibat penguatan modal dan pengembaliannya.

    PENGUATAN MODAL SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PEMBANGUNAN

    Di Kabupaten Sleman, model penguatan modal seperti yang dilaksanakan oleh Bidang Perikanan optimis dapat dilakukan pula oleh Dinas/ Instansi lainnya yang langsung berhubungan dengan pemberdayaan rakyat dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

    Dengan diberlakukannya Undang-Undang tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (dan Undang-undang apapun mengenai pelaksanaan otonomi daerah sesuai perkembangan jaman), maka model (pola) penguatan modal seperti yang dilaksanakan Bidang Perikanan Sleman ini adalah secara nyata merupakan perwujudan dari pemerintahan yang baik, aparatur yang bersih dengan pelayanan yang prima, pemberdayaan rakyat dan pemberdayaan perekonomian rakyat.  Rakyat benar-benar sebagai subyek pembangunan atau dengan kata lain pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat yang muaranya adalah benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.

    Pada kondisi yang demikian seyogyanya PAD tidak membebani rakyat melainkan merupakan ikutan positif dari terwujudnya rakyat yang semakin mampu dan berdaya, sehingga dengan komunikasi yang terjaga secara baik antara pemerintah dengan rakyat akan tumbuh rasa tanggung jawab untuk ikut memiliki dan melaksanakan pembangunan daerah . Rakyat akan secara sadar dan sukarela memenuhi kewajibannya untuk memberikan kontribusinya terhadap pembangunan daerah baik melalui pajak, retribusi atau hal lain sesuai yang telah ditetapkan melalui peraturan yang berlaku.

    Dana Pemerintah yang dikeluarkan untuk program ini, dengan pengelolaan seperti telah diuraikan dimuka, memberikan peluang meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunannya, seperti prinsip “ bola salju “ dimana dana pemerintah akan semakin besar dan kemampuan serta keberdayaan rakyatpun akan semakin tinggi.

    PENUTUP

    Karena  program ini membutuhkan rasa kepercayaan dan tanggungjawab yang besar maka program ini tidak dapat dilakukan secara massal melainkan harus dilakukan secara selektif serta “jika dan hanya jika” telah melalui berbagai tahapan proses komunikasi antara Dinas dan masyarakat sehingga tumbuh saling percaya yang kuncinya adalah keterbukaan yang bertanggungjawab dan apa adanya.

    Kelompok pembudidaya ikan maupun usaha perikanan yang melaksanakan program ini keberadaan dan aktifitasnya nyata, sehingga dampak positif lainnya yang diharapkan dari berkembangnya kondisi yang demikian adalah apapun program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah sepanjang dibutuhkan oleh masyarakat tentu akan dapat terlaksana dengan baik karena peran aktif masyarakat itu sendiri.

Minggu, 01 Agustus 2010 16:34:53

Agenda Terbaru

Harga Pasar di Sleman

Jenis Harga
I PADI PALAWIJA
Gabah kering giling IR 64 = Rp 2.950/kg

Beras Cisedane
=
Rp 5.405/kg
Beras IR64 (kw 2) = Rp 5.436/Kg
Beras Mentik = Rp 6.284/Kg
Jagung Pipil kuning kering = Rp 2.692/Kg
Jagung Pipil Putih = Rp 3.002/kg
Kedelai Putih Wose kering = Rp 6.005/Kg
Kedelai Hitam kering = Rp 8.481/kg
Kacang Tanah Wose kering = Rp 13.434/Kg
Kacang tanah polong = Rp 5.980/kg
Kacang Hijau Wose kering = Rp 9.936/Kg
Kacang tolo = Rp 7.669/kg
Ubi Jalar Umbi Basah
= Rp 2.559/Kg
Ubi Kayu Umbi Basah
= Rp 1.627/Kg
II SAYUR-MAYUR
Bayam = Rp 3.559/kg
Kangkung = Rp 3.314/kg
Kacang panjang
= Rp 4.450/kg
Terong = Rp 4.105/kg
Jipang = Rp 3.834/kg
Sawi = Rp 3.793/kg
Pare = Rp 3.927/kg
Ketimun = Rp 2.609/kg
Cabe Merah
= Rp 25.977/Kg
Cabe Rawit = Rp 25.104/kg
Bawang merah
= Rp 13.241/Kg
Bawang putih
= Rp 21.594/kg
Kobis = Rp 6.432/kg
Kentang = Rp 6.078/kg
Wortel = Rp 6.321/kg
Loncang = Rp 5.674/kg
Tomat = Rp 7.294/kg
Buncis = Rp 4.979/kg
Kubis Bunga = Rp 8.449/kg
Jamur Kuping Kering = Rp 51.458/kg
Jamur Tiram Basah = Rp 10.208/kg
III BUAH-BUAHAN
Jeruk = Rp 8.991/kg
Mangga = Rp 8.531/kg
Rambutan = Rp -/kg
Durian = Rp -/kg
Alpokat = Rp 8.500/kg
Kelengkeng = Rp 13.500/kg
Nanas = Rp 3.531/kg
Pisang Ambon sisir sedang = Rp 6.480/kg
Pisang kepok sisir sedang = Rp 6.214/kg
Semangka = Rp 3.775 /kg
Sawo = Rp 4.130/kg
Pepaya = Rp 3.816/kg
Sirkoyo = Rp 3.500/kg
Manggis = Rp 6.250/kg
Salak Pondoh = Rp 7.033/kg
Salak Gading = Rp 6.167/kg
VI DAGING & TELUR
Daging Sapi
= Rp 60.000/Kg
Daging kerbau = Rp 60.000/kg
Daging Kuda = Rp 45.000/kg
Daging kambing = Rp 60.000/kg
Daging Ayam Boiler/ras
= Rp 22.000/Kg
Daging Ayam Kampung = Rp 25.000/Kg
Telur Ayam Boiler/ras = Rp 11.800/Kg
Telur Ayam Kampung = Rp 1.000/Butir
Telur Itik = Rp 1.100/Butir
Telur Puyuh = Rp 170/butir
Susu Sapi perah = Rp 5.000/lt
Susu kambing PE = Rp 25.000/lt
V IKAN
Kembung Sedang = Rp 15.000/Kg
Bandeng Besar = Rp 20.000/Kg
Udang Sedang = Rp 32.000/Kg
Lele Sedang = Rp 12.500/Kg
Nila Hitam Sedang = Rp 15.000/Kg
Lokasi
TPH : Pasar Prambanan,  Godean, Gamping, Pakem, Sleman, Depok
Ikan : Pasar Colombo, Gejayan
Ternak : Pasar Sleman

Harga Pasar D.I.Yogyakarta

Prakiraan Cuaca

Yogyakarta, Indonesia
Suhu: N/A
Suhu Terasa: N/A
Kelembaban: N/A
Kecepatan Angin: N/A
Arah Angin: N/A
Tekanan Udara: N/A
Prakiraan Lengkap
You are here: Home Basis Data Perikanan

Berita Terbaru

Berita Favorit

Jajak Pendapat

Data / Informasi apa yang Anda butuhkan dalam website ini ?