SOSIALISASI ALOKASI DAN HET PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2010
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan sosialisasi alokasi harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi kepada para stake holder. Sosialisasi diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 10 dan 11 Februari 2010 di Aula Dinas dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian Provinsi DIY, Perwakilan PT. PUSRI dan Perwakilan PT. Petrokimia.
Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman pada tahun 2010 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 230 / KEP / 2009 tentang Pengesahan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2010 adalah: urea 24.615 ton; SP-36 7.628 ton; ZA 4.779 ton; NPK phonska 9.029 ton; organik 11.368 ton. Alokasi tersebut lebih besar daripada realisasi tahun 2009.
Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi adalah : Urea ( Produk Pusri) Rp. 1.200,-/kg (kemasan 50 kg); Pupuk bersubsidi produk Petrokimia-Gresik : Superphos Rp.1.550,-/kg; ZA Rp.1.050,-/kg; NPK Phonska (15:15:15) Rp.1.750,-/kg; NPK Pelangi (20:10:10) Rp.1.830,-/kg; NPK Kujang (30:6:8) Rp.1.586,-/kg; Pupuk Organik Rp. 500,-/kg. Harga tersebut merupakan harga di gudang pengecer resmi.
Pupuk tersebut dapat dibeli oleh kelompok tani sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah diajukan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa di Provinsi DIY produsen tidak menyediakan pupuk non subsidi. (Ap)




