UPT Pengembangan Budidaya dan Pemasaran Perikanan Kabupaten Sleman berdiri pada tahun 2004, dengan kantor pusat di Sempu, Pakembinangun, Pakem. Embrio UPT Perikanan adalah Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Yakni BBI Sempu, BBI Rewulu, BBI Tanjungtirta, BBI Moyudan dan yang terbaru adalah BBI Ngemplak.
Hal yang melatarbelakangi didirikannya UPT Perikanan adalah bahwa Usaha pembenihan ikan di Kabupaten Sleman beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Ini sejalan dengan harapan kita bahwa Kabupaten Sleman sebagai sentra usaha pembenihan ikan di wilayah Propinsi D.I Yogyakarta.
Produksi benih ikan di atas dihasilkan terutama oleh Usaha Pembenihan Rakyat (UPR) dan ditopang oleh Balai Benih Ikan milik Pemerintah (BBI). Produksi yang dihasilkan baru memenuhi secara kuantitas, namun dalam hal kualitas masih kurang.
Atas dasar hal tersebut, untuk mengantisipasi kekurangan benih ikan, khususnya dalam hal kualitas yang baik maka Pemerintah daerah Kabupaten Sleman melalui Bidang Perikanan Dinas Pertanian dan Kehutanan berkepentingan memfasilitasi harapan tersebut. Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah secara bertahap merubah tugas pokok dan fungsi Balai Benih Ikan (BBI) untuk tidak saja menghasilkan benih tetapi yang terutama adalah menghasilkan calon induk bermutu yang siap dimanfaatkan oleh UPR, dengan membentuk UPT Perikanan.
Sesuai arah kebijakan Pemda Kabupaten Sleman sekaligus dalam kerangka mendukung peningkatan produksi dan produktifitas Usaha Pembenihan Rakyat (UPR) serta peningkatan operasional BBI, UPT Pengembangan Budidaya dan Pemasaran Perikanan difungsikan untuk :
Tugas Pokok UPT Perikanan sesuai SK Bupati Nomor : 63/Per.Bup/2009 tentang UPT adalah menyelenggarakan tugas teknis operasional serta pelayanan kepada masyarakat di bidang perikanan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas.
Sedangkan fungsinya adalah :
Hal yang melatarbelakangi didirikannya UPT Perikanan adalah bahwa Usaha pembenihan ikan di Kabupaten Sleman beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Ini sejalan dengan harapan kita bahwa Kabupaten Sleman sebagai sentra usaha pembenihan ikan di wilayah Propinsi D.I Yogyakarta.
Produksi benih ikan di atas dihasilkan terutama oleh Usaha Pembenihan Rakyat (UPR) dan ditopang oleh Balai Benih Ikan milik Pemerintah (BBI). Produksi yang dihasilkan baru memenuhi secara kuantitas, namun dalam hal kualitas masih kurang.
Atas dasar hal tersebut, untuk mengantisipasi kekurangan benih ikan, khususnya dalam hal kualitas yang baik maka Pemerintah daerah Kabupaten Sleman melalui Bidang Perikanan Dinas Pertanian dan Kehutanan berkepentingan memfasilitasi harapan tersebut. Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah secara bertahap merubah tugas pokok dan fungsi Balai Benih Ikan (BBI) untuk tidak saja menghasilkan benih tetapi yang terutama adalah menghasilkan calon induk bermutu yang siap dimanfaatkan oleh UPR, dengan membentuk UPT Perikanan.
Sesuai arah kebijakan Pemda Kabupaten Sleman sekaligus dalam kerangka mendukung peningkatan produksi dan produktifitas Usaha Pembenihan Rakyat (UPR) serta peningkatan operasional BBI, UPT Pengembangan Budidaya dan Pemasaran Perikanan difungsikan untuk :
- Pusat bimbingan dan pelatihan teknologi perikanan
- Menghasilkan induk / calon induk unggul dalam rangka menunjang usaha pembenihan rakyat dan pengendalian mutu benih
- Menghasilkan benih unggul untuk mencukupi kekurangan benih yang dihasilkan UPR dan untuk penebaran perairan umum.
- Melaksanakan adaptasi teknik teknik pembenihan yang lebih baik dan sekaligus menyampaikan kepada para petani ikan
- Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang pengembangan produksi perikanan.
Tugas Pokok UPT Perikanan sesuai SK Bupati Nomor : 63/Per.Bup/2009 tentang UPT adalah menyelenggarakan tugas teknis operasional serta pelayanan kepada masyarakat di bidang perikanan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas.
Sedangkan fungsinya adalah :
- Menghasilkan induk-induk ikan unggul dalam rangka menunjang usaha pembenihan rakyat dan pengendalian mutu benih.
- Menghasilkan benih ikan unggul untuk mengisi kekurangan benih yang dihasilkan oleh UPR.
- Melaksanakan adaptasi teknik-teknik pembenihan yang lebih baik dan sekaligus menyampaikannya kepada para petani pembenih.
- Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang pengembangan produksi perikanan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas.
Pencapaian Tugas dan Fungsi
Manfaat nyata yang telah ditunjukkan oleh UPT Pengembangan Budidaya dan Pemasaran Perikanan bagi masyarakat dan Pemda Sleman antara lain :
A Mulai sejak berdiri (tahun 2005) UPT Perikanan telah banyak dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pelatihan, studi banding, kursus maupun magang oleh petani ikan, mahasiswa maupun petugas Dinas Perikanan dari berbagai kabupaten.
Sarana prasarana yang dimiliki UPT untuk kegiatan di atas :
1. Gedung Pertemuan (Aula)
Manfaat nyata yang telah ditunjukkan oleh UPT Pengembangan Budidaya dan Pemasaran Perikanan bagi masyarakat dan Pemda Sleman antara lain :
A Mulai sejak berdiri (tahun 2005) UPT Perikanan telah banyak dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pelatihan, studi banding, kursus maupun magang oleh petani ikan, mahasiswa maupun petugas Dinas Perikanan dari berbagai kabupaten.
Sarana prasarana yang dimiliki UPT untuk kegiatan di atas :
1. Gedung Pertemuan (Aula)
Gedung pertemuan ini berkapasitas 50 orang. Dilengkapi sound sistem dan LCD
2. Asrama
Asrama penginapan petani maupun mahasiswa sebanyak 4 unit, dengan kapasitas 4 orang per unit.
3. Guest House
Sarana penginapan pembimbing / pendamping dan tamu dari instansi lain ataupun dari pusat. Dilengkapi 2 kamar mandi dan 3 kamar tidur.
4. Bangsal Pembenihan
Sebagai tempat pemijahan ikan, terdapat 23 unit bak (3x4 m)
5. Kolam Pendederan & Pembesaran
Semua kolam Permanen. Kolam pendederan 23 unit kolam pembesaran 11 unit
6. Ruang Hatchery
Tempat pemijahan ikan dalam suasana terkontrol. (Lobster, Bawal, Gurami).
7. Laboratorium basah
Sebagai tempat kontrol penyakit ikan.




